JT - Kepolisian Sektor Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris, Damon Anthony Alexander Hills (50), atas dugaan merampas sebuah truk bermuatan gabah milik warga.
Baca juga : Mendagri: Hampir Separuh BUMD Alami Kerugian karena "Ordal"
Menurut keterangan yang diberikan oleh Kepala Kepolisian Resor Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, WNA tersebut ditangkap pada Minggu (9/6) malam di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bersama dengan barang bukti sebuah truk warna kuning dengan nomor polisi AB 8084 BC.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.
Modus operandi pelaku diduga melibatkan tindakan kekerasan terhadap sopir truk yang sedang tidur di dalam kendaraan. Tindakan tersebut menyebabkan sopir terjatuh keluar truk, dan pelaku mengambil alih kendali truk tersebut.
Baca juga : Mensos: 750 Ribu Orang Butuh Operasi Katarak, Baru 140 Ribu Terlayani
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 Wita di depan Toko Timbul Mora Ceramic di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Korban, Rahmawan Andrianto (24), sopir asal Purwodadi Yogyakarta, sedang tidur di dalam truk ketika kejadian terjadi. Pelaku masuk ke dalam truk dan melakukan kekerasan terhadap korban, yang akhirnya berhasil melarikan diri setelah truk menabrak beberapa kendaraan sepeda motor di depannya.
Pelaku kemudian membawa truk tersebut menuju simpang Lapas Kerobokan, lalu ke arah Jalan Bypass Ngurah Rai menuju gerbang tol Benoa. Saat dikejar oleh petugas jalan tol, pelaku menabrak portal tol hingga dikejar hingga Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Di bandara, pelaku menabrak portal masuk dan beberapa fasilitas lainnya sebelum akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan bandara dan pihak kepolisian.