JT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Banten, mengadakan uji emisi secara gratis bagi kendaraan roda empat dengan target mencapai 700 unit per hari.
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di tiga lokasi berbeda mulai tanggal 11 hingga 13 Juni 2024.
Baca juga : Pemprov Banten Jaga Harga Bawang Merah dan Inflasi Lewat Bazar Pasar Murah
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi kualitas udara perkotaan dan upaya mengendalikan kualitas udara di Kota Tangerang. Uji emisi dilakukan untuk memastikan apakah kendaraan memenuhi baku mutu emisi serta menjaga kualitas lingkungan dan udara di Kota Tangerang.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 22 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kendaraan bermotor yang telah berusia lebih dari tiga tahun wajib memenuhi baku mutu emisi. Pemenuhan baku mutu emisi ini juga menjadi dasar pengenaan tarif pajak kendaraan bermotor.
"Masyarakat hanya perlu membawa foto kopi STNK untuk mengikuti uji emisi gratis khusus kendaraan roda empat ini," kata Wawan.
Baca juga : Selama Nataru, Permohonan Paspor di Bandung Mengalami Kenaikan
Jadwal pelaksanaan uji emisi untuk Tangerang Selatan pada 11 Juni 2024 akan dilaksanakan di Jalan Jenderal Sudirman, Depan Komplek Imigrasi, mulai pukul 08:00 WIB hingga selesai. Sementara itu, pada hari Rabu (12/6), uji emisi akan dilaksanakan di Jalan MH Thamrin, Apartemen Ayodhya, dengan kuota 700 kendaraan roda empat. Kemudian, pada hari Kamis (13/6), uji emisi akan dilakukan di Jalan STA 11/Metland Cyber City, Depan RS Mandaya.
Wawan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menjaga lingkungan dan kualitas udara bersama-sama. * * *