JT - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menilai bahwa implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) memiliki dampak positif bagi masyarakat secara umum. Meskipun demikian, ia menyatakan bahwa ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan sebelum kebijakan tersebut diterapkan.
Menurut Said, KRIS merupakan langkah positif pemerintah dalam menjamin pelayanan kesehatan yang merata bagi seluruh masyarakat, tanpa memandang status sosial. Namun, ia menyoroti beberapa aspek yang perlu mendapat perhatian serius.
Baca juga : KAI Imbau Masyarakat Tidak Ngabuburit di Kawasan Jalur KA
Pertama-tama, Said menekankan perlunya memastikan bahwa tidak ada kenaikan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan dari kalangan kelas menengah ke bawah, termasuk buruh, petani, nelayan, karyawan, dan pegawai.
"Kami menyoroti potensi kenaikan iuran bagi peserta kelas terendah dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sementara peserta kelas atas justru berpotensi mendapatkan penurunan iuran," ujarnya
Namun demikian, Said juga menambahkan catatan lainnya, yaitu adanya potensi penurunan kualitas pelayanan di rumah sakit swasta. Menurutnya, hal ini terkait dengan ketetapan KRIS yang mewajibkan rumah sakit menempatkan empat tempat tidur dalam satu ruangan, yang dapat mengurangi pemasukan rumah sakit dan berdampak pada kualitas pelayanan pasien.
Baca juga : Poltracking: 86,5% Warga Puas dengan Kinerja Jokowi
Oleh karena itu, Said meminta kepada semua pemangku kepentingan terkait untuk menunda implementasi KRIS hingga seluruh pihak benar-benar siap. Tujuannya adalah agar kualitas pelayanan dapat terjamin, dan tidak menyebabkan kenaikan iuran, terutama bagi para kelas pekerja. Dengan demikian, sementara KRIS menawarkan langkah positif dalam menyamakan pelayanan kesehatan, perlu adanya pengawasan yang cermat dan perencanaan yang matang untuk memastikan dampaknya benar-benar bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat. * * *