JT - Presiden Joko Widodo menugaskan Pelaksana Tugas Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni untuk fokus pada pengentasan masalah status lahan di IKN melalui orientasi kebijakan yang tidak merugikan rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, usai ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Pelaksana Tugad Wakil Kepala Otorita IKN menggantikan Dhony Rahajoe.
Baca juga : SYL Diinterogasi Selama 12 Jam di Bareskrim Polri
"Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi, tidak merugikan," katanya.
Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan (PUPR) menginformasikan saat ini terdapat 2.086 hektare lahan di IKN yang bermasalah untuk diselesaikan melalui pendekatan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).
Skema yang dipersiapkan pemerintah berupa relokasi dan ganti rugi bagi masyarakat yang menerima lahannya digunakan untuk pembangunan IKN. Akan tetapi, apabila tidak terjadi kesepakatan, Otorita IKN akan mengalihkan lokasi pembangunan.
Baca juga : BMKG Imbau Waspada Terhadap Potensi Hujan dan Petir di Beberapa Kota Besar
Raja Juli menjelaskan kepastian hukum dari status lahan tersebut penting untuk menghapus keraguan investor dalam proses pembangunan IKN.
Usai menerima penugasan baru tersebut, Raja Juli segera menyusun sistem kerja yang sejalan dengan arahan Presiden serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.