JT - Jajaran TNI AD melalui Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonarmed 16/TK menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 25,4 kilogram yang dimasukkan bungkus kemasan teh Guanyinwang dari Malaysia ke Indonesia, Kamis (30/5).
Penyelundupan tersebut terbongkar ketika lima orang pelaku diperiksa petugas saat ingin masuk dari Malaysia ke Indonesia melalui jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Baca juga : Pekerja Minta Pemerintah Perhatikan Keberlanjutan Industri Tembakau
siaran pers TNI AD yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan semua berawal ketika jajaran Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/TK mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Indonesia.
Berdasarkan informasi tersebut, personel TNI pun melakukan penjagaan di berbagai titik perbatasan, salah satunya jalan kebun PT Ledo Lestari 1 Divisi 6, Desa Semunying, Kecamatan Jagoi Babang.
Benar saja, saat melakukan penjagaan, personel TNI mendapati lima orang mencurigakan melewati jalan tersebut. Ke lima orang tersebut pun diperiksa dan akhirnya didapati paket sabu-sabu yang dibungkus kemasan teh.
Baca juga : PKB Kaji Mekanisme Pemilihan Gubernur, Usulkan Penunjukan Langsung atau Melalui DPRD
"Prajurit Satgas Pamtas juga turut mengamankan lima orang pelaku penyelundupan, dua diantaranya merupakan warga negara Malaysia," seperti dikutip dari siaran pers itu.
Tidak hanya lima pelaku, petugas juga menyita beberapa barang bukti lain diantaranya telepon genggam, tas, paspor, kartu identitas pelaku, serta sejumlah uang tunai.