JT - Pakar Kesehatan Publik drg. Laifa Annisa mengatakan Pemerintah Indonesia perlu meniru cara Eropa dalam menangani permasalahan dalam masyarakat yang kecanduan untuk merokok.
“Saya tahu di Belanda misalnya, mereka punya klinik untuk mengatasi kecanduan, salah satunya untuk rokok. Jadi memang ada klinik khusus smoking cessation (upaya berhenti merokok) yang terprogram. Beberapa menggunakan produk alternatif sebagai instrumen,” kata Laifa dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Baca juga : Kisah Haru dan Penuh Pelajaran di 2nd Miracle in Cell No. 7
Laifa menuturkan, di Belanda, pemerintahnya berupaya untuk memanfaatkan berbagai medium untuk membantu penyembuhan kecanduan, termasuk menggunakan produk alternatif sebagai instrumen.
Pendekatan tersebut dapat dijadikan sebagai pembelajaran, utamanya dalam menciptakan program yang terstruktur menggunakan produk alternatif tembakau untuk mengurangi angka perokok dewasa.
Meskipun masih ada tantangan bagi masyarakat yang merokok. Sebuah riset terbaru dari IPSOS pada tahun 2023 menunjukkan bahwa sekitar 70 persen perokok Indonesia menganggap vape sama atau lebih berbahaya daripada rokok konvensional.
Baca juga : Studi: Kopi Bisa Mengurangi Bahaya Kematian karena Terlalu Banyak Duduk
“Anggapan ini tentu perlu diluruskan apabila Indonesia ingin belajar dari negara lain untuk menurunkan angka prevalensi perokok di dalam negeri,” kata dosen Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan UIN Jakarta itu.
Menurutnya, seruan untuk regulasi yang tepat sasaran bagi industri vape adalah peluang untuk kemajuan. Dengan transparansi, akuntabilitas, dan praktik yang bertanggung jawab, regulasi dapat meningkatkan standar kesehatan masyarakat sambil mendorong inovasi.