JT - Mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi menyebut pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon tidaklah mudah, sehingga membutuhkan ketelitian dari penyidik.
“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa.
Baca juga : Tito Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji ke-13 Tepat Waktu untuk Tingkatkan Daya Beli
Pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina Cirebon kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat ke layar lebar viral di masyarakat. Hal ini dikarenakan, tiga dari 11 tersangka masih buron setelah delapan tahun bergulir.
Beragam berita terkait kasus Vina Cirebon terus bermunculan, termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diakuinya tidak pernah dilakukannya.
Selain itu, muncul juga keterangan di masyarakat, bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.
Baca juga : Komisi Yudisial Terima Aduan dari Kuasa Hukum Tom Lembong
Ito turut menyoroti perkembangan kasus tersebut, meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.