JT - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pihak telah menetapkan kebijakan relaksasi harga acuan pemerintah (HAP) gula menjadi Rp17.500 per kilogram (kg) hingga 31 Mei 2024.
“(Harga acuan pemerintah) kan kita sudah berikan relaksasi Rp17.500 sampai 31 Mei 2024,“ kata Arief di sela halal bihalal bersama awak media di Jakarta, Kamis.
Baca juga : Presiden: 3 Juta Rumah Murah Akan Dibangun dengan Skema FLPP
Arief menyampaikan penetapan relaksasi kenaikan HAP gula melalui Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Gula Konsumsi lintas kementerian/lembaga. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak 5 April hingga 31 Mei 2024.
Menurut Arief, kebijakan relaksasi HAP gula diberlakukan karena memang harga komoditas tersebut secara global cukup tinggi.
“Gula nggak hilang kan, sekarang ada kan, itu ada relaksasi. Karena memang currency cukup tinggi dan harganya di luar memang tinggi,” ujar Arief.
Baca juga : Perayaan Hari Pramuka ke-63: Komitmen untuk Generasi Muda
Meski begitu, Arief menilai bahwa tingginya harga gula saat ini merupakan momentum yang tepat untuk meningkatkan produksi dalam negeri.
“Tapi kalau harganya tinggi itu sebenarnya kesempatan kita produksi, tentunya Pak Mentan beserta jajaran sudah terdepan ini sekarang. Tapi jangan sampai pada saat teman teman Kementan dan petani itu sudah memproduksi kemudian enggak diserap, jadi harus terukur juga,” kata Arief.