JT - Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, baru-baru ini mengungkapkan bahwa sebutan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) telah diubah kembali menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Mereka sendiri menyebut diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang merupakan bagian dari OPM," ujarnya di Jakarta pada hari Rabu.
Keputusan ini mengikuti kesepakatan yang tercapai dalam Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 29 April 2021, yang memutuskan untuk merubah sebutan OPM menjadi KKB atau Kelompok Separatis Teroris (KST). Akan tetapi, per tanggal 5 April 2024, TNI telah memutuskan untuk mengembalikan sebutan tersebut ke OPM.
Baca juga : Meski Bulan Ramadhan Berakhir, DMI Minta Umat Islam Tetap Makmurkan Masjid
Jenderal Agus menjelaskan, "Saat ini, OPM telah melakukan serangkaian tindakan teror, termasuk pemerkosaan terhadap guru dan tenaga kesehatan serta pembunuhan terhadap anggota TNI, Polri, dan warga sipil." Menurutnya, tindakan tersebut tidak dapat dibiarkan berlanjut, mengingat kelompok ini bersenjata.
Dia menegaskan, "Saya akan bertindak tegas terhadap apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada ruang bagi negara dalam suatu negara."
Lebih lanjut, Jenderal Agus menyatakan bahwa TNI memiliki strategi khusus dalam menangani masalah di Papua. Meskipun operasi militer dilakukan, TNI juga menitikberatkan pada pendekatan teritorial yang bertujuan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Baca juga : Kemenag Minta Bukti dari Pansus Haji Terkait Korupsi Kuota
"Personel TNI yang bertugas di sana tidak hanya melakukan operasi militer, tetapi juga terlibat dalam pendidikan dan penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat. Kami tidak bisa berdiam diri ketika upaya-upaya positif ini terus dihambat," tegasnya.* * *