DECEMBER 9, 2022
LIFESTYLE

Menkominfo Mengajak Orang Tua Perhatikan "Rating Game" di Ponsel

post-img
Tampilan aplikasi game daring yang memuat rating atau klasifikasi usia 3 tahun ke atas.

JT - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mendorong peran aktif orang tua dalam mengawasi aktivitas bermain game anak-anak dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang disediakan sesuai dengan usia.

"Dalam game, sudah ada penilaian klasifikasi yang diberikan. Seperti halnya dalam film yang memiliki rating, game juga memiliki rating yang sesuai. Oleh karena itu, adalah bijaksana bagi penonton dan para pemain game untuk memahami rating tersebut. Tanggung jawab orang tua dalam mengawasi anak-anak mereka ketika bermain game serupa dengan tanggung jawab mereka saat mengawasi anak menonton film," ungkap Budi di kediaman resminya di Jakarta Selatan pada hari Rabu.

Baca juga : Anak Muda Harus Kenali Pengelolaan Keuangan Agar Terhindar dari Pinjol Ilegal

Kementerian Kominfo telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Permainan (Games), yang mengatur tentang keharusan pengembang game untuk menyesuaikan isi permainan dengan usia pengguna.

Klasifikasi game ini dibagi menjadi lima kelompok usia, yaitu kelompok usia 3 tahun atau lebih, 7 tahun atau lebih, 13 tahun atau lebih, 15 tahun atau lebih, dan 18 tahun atau lebih. Sesuai dengan peraturan tersebut, pendampingan orang tua diperlukan untuk anak-anak dalam kategori usia 3 dan 7 tahun, serta kategori usia 13 dan 15 tahun agar dapat memberikan bimbingan yang sesuai.

Untuk memudahkan pengawasan, Budi menyarankan agar orang tua memanfaatkan Kids Mode (mode anak) yang telah disediakan oleh banyak produsen ponsel pintar dan pengembang game. Ketika mode ini diaktifkan pada sebuah perangkat, konten yang diakses akan disaring sehingga sesuai untuk anak-anak dan bebas dari unsur kekerasan serta pornografi.

Baca juga : PUMA Pamerkan "Welcome to the Amazing Mostro Show" di NYFW 2024

"Bersamaan dengan itu, disarankan agar orang tua menggunakan Kids Mode untuk melindungi anak-anak dari game-game yang memiliki unsur kekerasan dan pornografi," tambahnya.

Sebelumnya, pada Senin (8/4), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengambil tindakan tegas terhadap peredaran game online yang berdampak buruk bagi anak-anak.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart