JT - Pada hari Rabu, 10 April 2024, sebelas jenazah dan dua potongan tubuh korban kecelakaan lalu lintas di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek telah dipindahkan dari RSUD Karawang ke RS Polri, yang terletak di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pemindahan sebelas jenazah tersebut dilakukan untuk kepentingan identifikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga korban selama proses pengambilan jenazah.
Baca juga : Presiden Prabowo Restui 10 Nama Capim KPK untuk Diajukan ke DPR
"Guna memastikan kelancaran proses identifikasi dan memberikan layanan terbaik kepada keluarga korban," ujarnya.
Menurut Trunoyudo, sejak awal evakuasi korban ke RSUD Karawang, Tim Pusdokkes Polri telah mendukung penanganan jenazah, termasuk proses identifikasi. Penanganan jenazah korban kecelakaan KM 58 juga ditangani oleh Biddokkes Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Dari total 12 korban meninggal dunia dalam kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, hanya satu jenazah yang telah teridentifikasi, yakni Najwa Devira, dan telah diserahkan kepada pihak keluarga.
Baca juga : Airlangga: Bank Emas Bisa Jadi Solusi Kebutuhan Finansial Keluarga
"Kemarin (Selasa, 9/4) satu jenazah telah dipulangkan ke Bogor bersama keluarga dengan pengawalan ambulans jenazah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pengawalan Polri," tambahnya.
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Polisi Hariyanto, mengungkapkan bahwa dalam peristiwa kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4), pihaknya menerima 13 kantong jenazah yang berisi 11 jenazah dan dua bagian tubuh.