Tersangka Penipuan Ponsel Rihana-Rihani Berpindah-Pindah Tempat Tinggal Selama Pelarian
Jakarta, 4 Juli - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa tersangka penipuan dalam kasus pengecer (reseller) ponsel Rihana-Rihani telah berpindah tempat tinggal sebanyak empat kali selama masa pelarian. Awalnya, mereka tinggal di Greenwoods, Tangerang Selatan, kata Kombes Pol Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa.Baca juga : Dishub Bekasi Siagakan 144 Personel Bantu Kelancaran Arus Mudik
Baca juga : Psikolog Forensik: Tersangka YA Tidak Terindikasi Alami Gangguan Jiwa
Bagikan