JT - Sejumlah personel Polsek Carenang dan Satreskrim Unit Tindak Pidana Polres Serang menerima penghargaan atas keberhasilan mereka dalam mengungkap permainan curang yang dilakukan oleh oknum pengusaha beras di Desa Mandaya, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko, dalam pernyataannya di Serang, Banten, pada hari Senin, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada anggota yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Baca juga : KAI Perpanjang Jam Operasional LRT Jabodetabek dan Tambah Delapan Perjalanan
"Hari ini saya memberikan penghargaan kepada personil berprestasi yang mampu membaca atensi pimpinan, masyarakat, dan isu-isu nasional. Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Carenang," katanya.
Kapolres menegaskan bahwa kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus ini adalah kolaborasi antara polsek, Bhabinkamtibmas, dan kekuatan berlapis. Dia menekankan pentingnya untuk tidak hanya bergantung pada satu orang atau unit saja, serta untuk bertindak dengan cepat.
"Pengungkapan kasus ini tidak akan berhasil tanpa kerjasama tim yang solid dan responsif. Kasus pengoplosan beras Bulog ini tidak akan terungkap tanpa kecepatan respons Kapolsek dalam menghubungi Polres," tegasnya.
Baca juga : BRT Bandung Raya Di-Rebranding Menjadi Metro Jabar Trans (MJT)
Dia juga menekankan bahwa pengungkapan praktik pengoplosan dan pengemasan ulang beras subsidi yang tidak layak konsumsi harus menjadi motivasi untuk mengungkap kasus-kasus yang lebih besar.
"Pimpinan kami telah menegaskan bahwa tindak pidana yang mempengaruhi kehidupan masyarakat adalah prioritas. Oleh karena itu, kami harus terus meningkatkan kinerja kami," ujarnya.