JT - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menegaskan peran penting pemberdayaan ekonomi perempuan dalam memperkuat ketahanan keluarga dan mencapai pembangunan berkelanjutan.
"Perempuan memiliki potensi besar untuk berkontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) suatu negara, apabila mereka diberdayakan. Dampak positifnya tidak hanya akan dirasakan oleh perempuan secara individu, tetapi juga oleh keluarga, komunitas, hingga negara," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin, dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu.
Baca juga : PBNU Desak Pemerintah Segera Bentuk Lembaga Perlindungan Data Pribadi
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Komisi Posisi Wanita (CSW) ke-68 di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah berhasil menurunkan angka kemiskinan dalam dua dekade terakhir, dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata mencapai 5,8 persen. Meski demikian, ia menambahkan bahwa Indonesia masih dihadapkan pada berbagai tantangan dalam pemberdayaan perempuan dan peningkatan kesetaraan gender, yang tercermin dalam Indeks Pembangunan Gender (IPG).
Pada tahun 2021, IPG Indonesia menempati peringkat ke-9 dari 10 negara ASEAN.
Baca juga : Presiden Jokowi Ucapkan Terima Kasih kepada Rakyat Indonesia pada Sidang Tahunan MPR
"Pemerintah Indonesia terus berupaya mengambil tindakan afirmatif untuk meningkatkan perekonomian perempuan, salah satunya melalui lima arahan Presiden, termasuk peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender," ujar Lenny.
Saar ini, Kementerian PPPA memusatkan perhatian pada tiga kelompok rentan dalam program pemberdayaan ekonomi perempuan, yaitu perempuan prasejahtera, perempuan kepala rumah tangga, serta perempuan penyintas kekerasan dan bencana.