JT - Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengungkapkan keprihatinan karena bahasa Suku Sekak terancam punah karena semakin berkurangnya jumlah penutur bahasa tersebut di Pulau Bangka.
"Kami akan segera melakukan upaya dokumentasi terhadap kosa kata bahasa Suku Sekak untuk mencegah kepunahan," ungkap Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Babel, Muhammad Irsan, di Pangkalpinang pada hari Rabu.
Baca juga : Kemendikbudristek: Kolaborasi dengan Komunitas Penting dalam Menghidupkan Sastra
Irsan menjelaskan bahwa bahasa Suku Sekak terancam punah karena sebagian besar penuturnya, terutama generasi tua yang berusia di atas 20 tahun, tidak lagi menggunakan bahasa tersebut dalam interaksi sehari-hari, baik kepada generasi muda maupun sesama mereka.
"Kami akan segera membentuk tim khusus untuk mendokumentasikan kosa kata dan menyusun kamus bahasa daerah untuk bahasa Suku Sekak," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Naziarto, menyoroti degradasi atau penurunan bahasa daerah di wilayah tersebut.
Baca juga : Korean Cultural Association Cikarang Diresmikan di Distrik 1 Cikarang
"Iya, kita melihat bahwa bahasa daerah, khususnya bahasa Suku Sekak, mengalami penurunan yang signifikan. Saat ini, masyarakat Suku Sekak cenderung beralih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa Belitung atau Bangka dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Menurut Naziarto, perubahan ini terjadi karena adanya campur baur antara masyarakat Suku Sekak dengan masyarakat lainnya di Kepulauan Bangka Belitung.