JT - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di tiga lokasi di Jakarta pada hari Minggu.
Melalui akun resmi Twitter TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Baca juga : Polisi Perketat Patroli Siber untuk Cegah Tawuran di Jam Rawan
Jakarta Timur: Jalan Raden Inten Kalimalang samping McD Duren Sawit
Jakarta Utara: HBKB Puri Kembangan Jakbar
Jakarta Barat: Jalan Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk
Baca juga : Warga Jaksel Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Camat dan Lurah Selama Mudik
Gerai SIM ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat perlu mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang diperlukan serta membayar biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan SIM.
Bagikan