JT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota TNI untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melibatkan Gubernur Malut nonaktif Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengkonfirmasi bahwa penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Husni Lelean dan Dede Sobari, keduanya merupakan ajudan AGK selaku Gubernur Maluku Utara.
Baca juga : Proyeksi 2,1 Juta Kendaraan Melintasi Tol Cipali saat Arus Mudik Lebaran 2024
Ali menjelaskan bahwa KPK telah mengirimkan surat panggilan kepada keduanya, dengan salinan kepada kepala staf TNI AU dan TNI AD sebagai bagian dari koordinasi pemeriksaan saksi.
"Kami berharap kedua saksi tersebut dapat hadir karena keterangannya sangat penting untuk mengungkap perkara tersangka AGK," ujarnya.
Namun, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai peran para saksi dalam kasus tersebut atau detail pemeriksaan yang akan dilakukan.
Baca juga : Kemenhub Imbau Masyarakat Patuhi Aturan Balon Udara demi Keselamatan Penerbangan
Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul Ghani Kasuba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa serta pemberian izin di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.
Abdul Ghani Kasuba beserta lima tersangka lainnya ditahan oleh KPK pada tanggal 20 Desember 2023.