JAKARTATERKINI.ID - Parlemen Pakistan akan memilih perdana menteri baru untuk masa jabatan lima tahun pada tanggal 3 Maret, menurut jadwal yang dikeluarkan oleh sekretariat Majelis Nasional pada Kamis.
Dokumen nominasi untuk pemilihan perdana menteri akan diterima pada Sabtu (2/3), sementara pemungutan suara akan dilakukan pada Minggu di Gedung Parlemen di Islamabad.
Baca juga : Kelahiran di Korsel Catat Kenaikan Tertinggi dalam 12 Tahun
Koalisi yang dipimpin oleh Liga Muslim Pakistan-Nawaz (PML-N) telah mencalonkan Shehbaz Sharif, mantan perdana menteri dan ketua PML-N, sebagai kandidat untuk jabatan tersebut.
Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), partai yang dipimpin oleh Imran Khan, mantan perdana menteri yang dipenjara, telah mencalonkan ketua penyelenggaranya, Omar Ayub Khan, sebagai kandidat untuk jabatan tersebut.
Untuk terpilih sebagai perdana menteri, seorang kandidat membutuhkan setidaknya 169 suara dari 336 anggota parlemen.
Baca juga : Biden: Israel Setuju Menghentikan Perang Selama Ramadan
PML-N dan sekutunya mengklaim telah mendapatkan dukungan lebih dari 200 anggota parlemen.
Meskipun kandidat independen yang didukung oleh PTI memenangkan jumlah suara terbanyak dengan 93 suara pada pemilu tanggal 8 Februari, partai tersebut tidak berhasil membentuk koalisi dengan partai lain untuk mencapai mayoritas suara.