JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian menyerahkan sejumlah bayi dan anak-anak yang berhasil diselamatkan dari perdagangan gelap di Jalan Rancaili, RT/RW 03/02, Ramasari, Kota Bandung, Jawa Barat, kepada Dinas Sosial DKI Jakarta.
Kapolsek Tambora, Jakarta Barat, Kompol Donny Agung Harvida, mengungkapkan bahwa bayi-bayi tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk mendapatkan perawatan yang lebih baik.
Baca juga : Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat Laksanakan Strategi untuk Majukan UMKM dan P3DN
"Bayi-bayi telah kami serahkan ke Dinas Sosial (DKI Jakarta) di Cipayung, untuk penanganan yang lebih optimal," ujar Donny ketika dihubungi di Polsek Tambora pada hari Rabu.
Meskipun jumlah bayi yang diselamatkan belum diungkap secara pasti, Donny menegaskan bahwa mereka dalam keadaan sehat. "Ada lebih dari satu bayi, Alhamdulillah kondisinya sehat," tambahnya.
Bayi-bayi yang berhasil diselamatkan ini diperkirakan berusia antara di bawah satu tahun hingga tiga tahun. "Rentang usianya bervariasi, ada yang berusia tiga tahun, dan yang lainnya di bawah usia itu, bahkan ada yang di bawah satu tahun," jelas Donny.
Baca juga : Pemkot Jakpus Minta Kontraktor Perbaiki Kekurangan Pekerjaan Trotoar di Kawasan Menteng
Donny menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai penangkapan dan detail kasus akan disampaikan dalam waktu yang akan datang. "Informasi lebih detail akan disampaikan kemudian," katanya.
Kepolisian telah berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan bayi di Karawang dan Bandung, Jawa Barat.