JAKARTATERKINI.ID - Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan Kota mengungkapkan bahwa telah terjadi dua kasus perundungan di sebuah sekolah internasional di kawasan Serpong, Tangerang Selatan. Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi, kekerasan tersebut terjadi pada tanggal 2 Februari dan 13 Februari 2024.
Alvino menjelaskan bahwa informasi tentang kasus perundungan tersebut bermula dari laporan masyarakat. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan verifikasi terhadap informasi tersebut.
Baca juga : PAD Kabupaten Bekasi dari Sektor Hiburan Hilang Rp8 Miliar Pertahun
"Kami melakukan cross check dan tindak lanjuti dengan mendatangi rumah sakit untuk memastikan kebenaran laporan tersebut," ujar Alvino.
Dia menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan dari korban dan keluarganya sebagai langkah awal dalam proses hukum.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dari pihak korban dan keluarganya serta mengumpulkan bukti-bukti lainnya. Korban sendiri telah menjalani perawatan di rumah sakit dan kondisinya saat ini dalam perawatan rawat jalan.
Baca juga : Dua Unit Bus Listrik Siap Beroperasi di Bogor
Alvino juga menyebutkan bahwa pihaknya berencana melakukan gelar perkara hari ini untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Kepolisian juga mengungkapkan bahwa korban mengalami luka memar dan luka bakar di beberapa bagian tubuhnya sebagai akibat dari perundungan yang diduga dilakukan oleh lebih dari satu pelaku.