JAKARTATERKINI.ID - PT Jakarta Industrial Estate (PT JIEP) telah memberikan dukungan yang signifikan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang merupakan binaannya dalam memperoleh sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Medik Endra Wahyudi, Corporate Secretary PT JIEP, menyatakan bahwa hingga saat ini, mereka telah membantu sekitar 59 UMKM untuk meraih sertifikasi halal tersebut.
Baca juga : Rantai Distribusi Panjang, Harga MinyaKita Melonjak
"Kami berharap upaya ini akan memberikan dorongan yang signifikan bagi perkembangan UMKM yang kami bina," ujar Medik.
Menurutnya, sertifikasi halal memiliki peran penting dalam meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk UMKM. Dengan adanya sertifikasi tersebut, konsumen menjadi lebih percaya dan yakin untuk membeli produk-produk UMKM.
Untuk membantu memajukan UMKM binaan, PT JIEP tidak hanya memberikan bantuan dalam mendapatkan sertifikasi halal, tetapi juga melakukan berbagai kegiatan pembinaan, termasuk pemberian modal, pelatihan keterampilan, serta promosi merek (branding) dan pemasaran (marketing).
Baca juga : Potensi Bisnis Startup Digital di ASEAN Mencapai 1 Triliun Dolar AS pada 2030
Selain itu, PT JIEP juga aktif mempromosikan produk-produk makanan atau catering dari UMKM binaan, bahkan dengan memesan produk-produk tersebut untuk acara yang diselenggarakan oleh PT JIEP.
Medik menegaskan bahwa PT JIEP akan terus berkomitmen untuk mendukung kemajuan UMKM di sekitar kawasan industri mereka, sesuai dengan komitmen terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan.