JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan bahwa masih ada 1.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di mana data dari formulir model C, hasil penghitungan suara, tidak sesuai dengan keterangan yang terdapat dalam aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Menurut data yang diperoleh hari ini, tanggal 19 Februari 2024, pada pukul 08.52 WIB, masih terdapat 1.223 dari total 800 ribu TPS yang mengalami kesalahan data. Setelah dilakukan analisis oleh sistem, ditemukan bahwa terdapat ketidaksesuaian data," ujar Betty dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, pada malam hari Senin.
Baca juga : 41 Pantarlih Ilegal Ditemukan dalam Pencoklit Pilkada Jakarta
Menurut Betty, kesalahan dalam memasukkan data tersebut terjadi karena foto formulir model C hasil penghitungan suara yang dikirim oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ke aplikasi Sirekap tidak dapat terbaca oleh sistem.
Hal ini menyebabkan terjadinya perbedaan angka antara data formulir C hasil penghitungan suara dengan data yang tersimpan dalam aplikasi Sirekap.
Diketahui bahwa aplikasi Sirekap menggunakan teknologi Pengenalan Tanda Optis (Optical Mark Recognition/OMR) dan Pengenalan Karakter Optis (Optical Character Recognition/OCR).
Baca juga : Puan: Kaesang Dipertimbangkan PDIP untuk Pilkada Jateng 2024
Teknologi ini memungkinkan pengenalan pola tulisan manual dan kemudian dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka yang ditulis secara manual dapat difoto dan langsung dikonversi menjadi data numerik di dalam Sirekap.
Betty bersama dengan jajaran KPU RI memastikan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap sistem Sirekap untuk menghindari kemungkinan masalah serupa di masa mendatang.