JAKARTATERKINI.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara prinsip telah menyetujui Proyek Kereta Api Ringan (Light Rail Transit/LRT) Bandung Raya dan tinggal memastikan tahapan yang akan dijalankan.
Menurut Bey, pihak Kemenkeu dan BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) menilai proyek ini menarik jika ditawarkan kepada investor.
Baca juga : Pemda DIY Luncurkan Aplikasi Jogja Digdaya untuk Pelaporan Dampak Bencana di Sekolah
"Ini salah satu bentuk yang banyak memunculkan ketertarikan investor, kami bersama dengan PT SMI, Kemenkeu segera menyusun paket yang ditawarkan seperti apa," ujar Bey di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Bey menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kemenkeu mencapai kesepakatan terkait rencana pembangunan LRT Bandung Raya setelah pada Senin (12/2) pihaknya bertemu dengan salah satu direktur pada Kemenkeu untuk membahas perkembangan proyek itu.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Kemenkeu juga menyetujui koridor yang dibangun tidak hanya Utara-Selatan (Babakan Siliwangi-Leuwipanjang) namun juga yang membentang antara Barat-Timur (Leuwipanjang-Tegalluar) lewat skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Baca juga : Pemkot Tangerang Instruksikan Jajaran Untuk Pantau Kesiapan Pemilu2024
Namun demikian, Bey menyebut bahwa dalam pertemuan tersebut belum ada kepastian terkait pembiayaan APBN yang akan diperuntukkan untuk gerbong LRT ataupun hingga pembiayaan konstruksi.
Meski target peletakan batu pertama masih belum jelas, Bey menilai pertemuan tersebut setidaknya memberikan kepastian pada nasib proyek transportasi massal tersebut.