JAKARTATERKINI.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor telah menghentikan sementara proses perbaikan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang mengalami longsor di Kelurahan Muarasari, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina, menyampaikan bahwa penghentian sementara pengerjaan TPT yang mengalami longsor ini merupakan hasil instruksi langsung dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Selain itu, ia juga berencana untuk mengundang pihak Balai Sungai Cibalok guna merumuskan ulang metode yang dapat digunakan untuk memperbaiki TPT tersebut.
Baca juga : Bogor Tertibkan PKL di Jalur Wisata Puncak, Fokus Pengembangan Rest Area
"Proses pengerjaan TPT longsor dihentikan sesuai arahan Pak Wali. Kami akan melakukan evaluasi terhadap metode dan pekerjaan yang sudah dilakukan," ungkap Rena.
Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai berapa lama proses pengerjaan TPT akan dihentikan. Rena menyebut bahwa sambil menunggu, pihak ketiga yang bertanggung jawab atas pengerjaan tersebut, yaitu CV Maju Maju Mapan, akan menyelesaikan kewajibannya terhadap korban kejadian.
Rena juga menginformasikan bahwa dalam kejadian pada hari Minggu (18/2/2024) tersebut, lima orang pekerja menjadi korban. Dua di antaranya meninggal dunia, satu mengalami luka berat, dan dua lainnya mengalami luka ringan.
Baca juga : Ancol Taman Impian Beri Promo Voucher Makan untuk Pengunjung Hingga 31 Oktober
"Kami juga sedang mengurus para korban. Saya baru saja dari RSUD Ciawi, bersama pihak ketiga, karena mereka baru saja melakukan operasi terhadap satu korban luka. Namun, dua korban lainnya sudah pulang ke Cianjur," terangnya.
Lebih lanjut, Rena menjelaskan bahwa longsor terjadi saat para pekerja sedang melakukan galian pondasi. Karena alat berat tidak dapat masuk ke lokasi, galian dilakukan secara manual.