Pinjol Ilegal Menjadi Momok, Syarief Hasan Minta OJK Berhati-hati dalam Pencabutan Moratorium
Jakarta, 4 Juni (jakartaterkini) - Wakil Ketua MPR RI Minta OJK Waspada Terkait Pencabutan Moratorium Pinjaman Online.Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk berhati-hati dalam mencabut moratorium izin pinjaman online (pinjol).
Dalam keterangan tertulis di Jakarta pada hari Minggu, Syarief mengatakan, "Pencabutan moratorium izin pinjaman online perlu dilakukan dengan cermat dan hati-hati. Menurutnya, pinjol ilegal masih menjadi ancaman bagi masyarakat. Terdapat banyak kasus di mana pinjol ilegal berperilaku seperti rentenir digital.
"Itu adalah hal yang perlu diwaspadai, agar pencabutan moratorium ini tidak malah memunculkan lonjakan pinjol ilegal," tegasnya.
Syarief berharap OJK dapat memaksimalkan fungsi pengawasan dan penindakan dengan bekerja sama dengan institusi keuangan lainnya dan aparat penegak hukum, sehingga pinjol ilegal tidak akan kembali merajalela.
Dia menekankan bahwa meskipun besarnya nilai transaksi dalam pinjaman online tercatat fantastis, penegakan hukum juga menjadi faktor yang sangat penting.
"Ini bukan hanya masalah jumlah transaksi, tapi juga perlindungan terhadap rakyat," ujarnya.
Dia mengungkapkan bahwa banyak korban yang telah kehilangan harta bahkan nyawa akibat terjebak dalam pinjol ilegal. Oleh karena itu, diperlukan mitigasi dan integrasi tindakan penindakan terhadap perilaku pinjol ilegal yang meresahkan. Tingginya suku bunga, kompleksitas pengaduan, dan penyalahgunaan kekerasan psikologis dalam penyebaran data peminjam adalah hal-hal yang harus mendapatkan perhatian dari para pengambil kebijakan.
Syarief berharap bahwa kebutuhan masyarakat akan dana darurat harus sejalan dengan perlindungan hukum dan martabatnya.
Sebagai seorang profesor di bidang Manajemen Koperasi dan UMKM, Syarief berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sosialisasi dan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai penggunaan dana darurat.
Menurutnya, jika pengajuan kredit tersebut untuk kebutuhan konsumtif, maka sebaiknya masyarakat harus berpikir dua kali dan memprioritaskan kebutuhan yang lebih penting. Pinjaman sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan produktif, seperti investasi dan modal usaha.
"Selain itu, ini juga menjadi alasan kita melakukan introspeksi mengapa pembiayaan ultramikro yang tersedia di lembaga perbankan dan Badan Layanan Umum tidak sepopuler pinjol," tambahnya.
Syarief berharap pendanaan bagi UMKM harus didukung dan difasilitasi dengan cara yang legal dan sederhana. Dengan demikian, masyarakat akan lebih memilih pendanaan ultramikro yang sebenarnya sudah tersedia.
editor: Miko