JAKARTATERKINI.ID - Psikolog klinis dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya, Ella Titis Wahyuniansari, mengingatkan masyarakat untuk tidak menuntut orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang telah pulih dengan obat untuk kembali hidup secara sempurna.
Menurutnya, masih banyak keluarga pasien ODGJ yang kesulitan menerima kenyataan bahwa pasien tidak dapat kembali beraktivitas dan berperan seperti sediakala, meskipun sudah dianggap pulih dan boleh kembali ke masyarakat.
Baca juga : Kebaya Indonesia Selangkah Lagi Menuju Pengakuan UNESCO
“Jangan menuntut pasien ODGJ yang sudah pulih, terutama yang sebelumnya dalam kondisi parah, untuk kembali hidup secara sempurna, seperti kembali bekerja di kantor dan menduduki jabatan manajerial seperti sebelum sakit, hal tersebut tidak realistis,” ungkap Ella di Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam.
Dia juga mengingatkan para keluarga pasien ODGJ bahwa meskipun pasien sudah dinyatakan pulih, mereka tetap memiliki keterbatasan dalam melaksanakan beberapa peran, termasuk dalam hal bekerja.
Ketika pasien ODGJ kembali kepada keluarga, lanjutnya, keluarga harus menciptakan lingkungan yang positif dan mendukung bagi pemulihan pasien. Keluarga harus mampu mengidentifikasi keahlian dan kemampuan apa yang dapat dikembangkan dari pasien ODGJ yang telah pulih dengan obat.
Baca juga : Sah Jadi Suami-Istri, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Sebut Ini Perjanjian Agung
“Biarkan mereka bekerja, namun sesuai dengan kemampuan mereka. Jika mereka lebih cocok untuk bekerja di lingkungan non-kantor, maka dukunglah. Dukunglah mereka dengan memberikan motivasi dan latihan untuk berinteraksi sosial. Ingatlah, ini bukan tentang menuntut,” tegasnya.
Ella menjelaskan bahwa tuntutan dari keluarga kadang-kadang dapat memperburuk kondisi kesehatan pasien ODGJ yang sudah pulih sebelumnya, karena situasi yang tidak mendukung dan tidak memberdayakan bagi pasien.