JAKARTATERKINI.ID - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan sabuk keselamatan saat berada di angkutan umum. Pesan ini disampaikannya sebagai respons terhadap kecelakaan bus tunggal pada Desember 2023 di Jalan Tol Cikampek dan Tol Cipali yang menelan korban jiwa.
Djoko menyoroti bahwa ketidakpatuhan penggunaan sabuk keselamatan dapat membahayakan nyawa penumpang, seperti yang terjadi dalam kecelakaan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa kecelakaan memiliki potensi tinggi untuk menimbulkan fatalitas jika sabuk pengaman tidak digunakan dengan benar.
Baca juga : Pentingnya Pemenuhan Gizi dan Kesiapan Mental Anak Menuju Sekolah
"Kecelakaan memang sangat berpotensi menimbulkan korban jiwa jika sabuk pengaman tak dipakai. Sabuk pengaman sering kali belum berfungsi optimal. Akibatnya, saat terjadi kecelakaan, para penumpang rawan terlempar dan dapat berakibat fatal," ujar Djoko.
Djoko mengingatkan bahwa penggunaan sabuk keselamatan telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2021 tentang Perlengkapan Keselamatan Kendaraan Bermotor. Namun, masih banyak orang yang kurang memperhatikan aturan tersebut, meskipun dapat membahayakan keselamatannya.
Sabuk keselamatan, menurut Djoko, memiliki fungsi untuk mencegah benturan, terutama pada kepala dan dada, akibat perubahan gerak kendaraan secara tiba-tiba. Ia menegaskan bahwa sabuk keselamatan harus dipasang di tempat duduk pengemudi dan penumpang.
Baca juga : Citra Scholastika Rilis Soundtrack Film Layangan Putus
Djoko juga menyampaikan bahwa pemerintah dapat mengambil langkah tegas dengan mewajibkan setiap kursi bus umum dilengkapi sabuk keselamatan. Ini dapat diawasi melalui pemeriksaan laik jalan setiap enam bulan sekali sebagai syarat lulus uji laik jalan, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan serupa di masa depan.
Pesan terakhir Djoko adalah untuk pengendara agar meningkatkan kewaspadaan di jalan raya, dan jika perlu, dipertimbangkan adanya indikator yang memberikan peringatan jika penumpang tidak mengenakan sabuk keselamatan.