JAKARTATERKINI.ID - Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, mengumumkan bahwa terdapat 36 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di empat kabupaten yang akan melakukan pemungutan suara susulan.
"Dari 36 TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara susulan, terdapat 20 TPS di empat distrik Kabupaten Mamberamo Raya, satu TPS di satu distrik Kabupaten Keerom, lima TPS di Kabupaten Waropen, dan 10 TPS di satu distrik Kabupaten Sarmi," kata Steve Dumbon di Jayapura, pada hari Kamis.
Baca juga : Pramono Siap Hadirkan Lebih Banyak Ruang Terbuka ala GBK Jika Terpilih
Lebih lanjut dijelaskan bahwa distrik-distrik yang akan melakukan pemungutan suara ulang tersebut meliputi Distrik Mamberamo Hulu, Mamberamo Tengah, Mamberamo Tengah Timur, dan Distrik Rufaer di Kabupaten Mamberamo Raya yang mencakup 20 TPS.
Sementara itu, di Kabupaten Keerom, pemungutan suara susulan akan dilakukan di satu TPS di Distrik Towe, sedangkan di Kabupaten Waropen, lima TPS di kampung Walae, Distrik Kirihi akan melakukan pemungutan suara ulang. Kabupaten Sarmi juga akan melakukan pemungutan suara ulang di 10 TPS di Apawer Hulu.
Pemungutan suara susulan ini dilakukan karena 36 TPS tersebut terlambat menerima logistik pemilu akibat faktor cuaca yang tidak menguntungkan.
Baca juga : SMRC: Mayoritas Pemilih PKS, PKB, Nasdem Dukung Anies di Pilkada Jakarta
Sebagai contoh, di Kabupaten Mamberamo Raya, pesawat yang digunakan untuk mengantar logistik tidak dapat menemukan titik koordinat lokasinya. Di Kabupaten Keerom, jalan menuju Towe tidak dapat dilalui karena banjir, dan jika berjalan kaki, diperlukan waktu enam jam, ungkap Steve Dumbon.
Ketika ditanya mengenai jadwal pasti pelaksanaan pemungutan suara susulan, Ketua KPU Papua menyatakan bahwa masih menunggu laporan resmi dari KPU di empat kabupaten terkait jadwal tersebut.