JAKARTATERKINI.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Jawa Barat, terus berupaya memberikan kemudahan kepada warga dalam pemenuhan administrasi kependudukan.
"Berbagai inovasi telah kami lakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait untuk memberikan kemudahan layanan kependudukan," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, di Depok pada Jumat.
Baca juga : Warga Vila Nusa Indah Desak Percepatan Normalisasi Sungai Cileungsi dan Cikeas
Ia menjelaskan bahwa melalui inovasi-inovasi layanan yang diperkenalkan, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses berbagai jenis pelayanan administrasi kependudukan. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, hingga perekaman KTP Elektronik dan aktivasi digital.
Kemudahan layanan ini, lanjutnya, tersedia dalam berbagai bentuk, baik secara online, melalui layanan jemput bola, maupun dengan kemudahan akses langsung ke layanan kependudukan.
Nuraeni menyebutkan bahwa berkat inovasi yang diterapkan, cakupan administrasi kependudukan terus mengalami peningkatan yang signifikan. Contohnya, persentase perekaman KTP Elektronik telah mencapai 99,99 persen, akta kelahiran usia 0-1 tahun mencapai 98,00 persen, dan KIA mencapai 70,98 persen.
Baca juga : Penumpang LRT Sumsel Mencapai 188.481 Orang Selama Libur Idul Fitri
Untuk menjaga momentum ini, pihaknya akan terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar seluruh warga di Kota Depok dapat dengan mudah memperoleh identitas kependudukan mereka.
Beberapa inovasi layanan kependudukan yang diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat antara lain: