JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi E DPRD DKI, Abdul Aziz, memberikan dukungannya terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam meningkatkan fasilitas bus sekolah khusus disabilitas di wilayah tersebut.
"Pemerintah provinsi DKI harus memperhatikan aksesibilitas yang baik bagi penumpang dengan disabilitas di dalam bus," ujar Aziz saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin.
Baca juga : PAD Sektor Parkir DKI Jakarta Dinilai Bocor, Potensi Capai Rp600 Miliar Tapi Baru Terealisasi Rp8,9 Miliar
Aziz menyoroti pentingnya pencatatan bahwa kebutuhan dan standar aksesibilitas disabilitas dapat bervariasi. Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya bagi operator bus untuk mematuhi peraturan dan pedoman aksesibilitas yang berlaku. Salah satu aspek yang ditekankan adalah kemudahan komunikasi mulai dari fasilitas hingga pelayanan staf.
"Seperti misalnya sistem komunikasi bagi penumpang agar lebih mudah berbicara dengan pengemudi atau staf bus," tambahnya.
Aziz juga menyoroti fasilitas penting seperti ketersediaan "ramp" untuk kursi roda, ruangan, kursi, hingga tiang yang dirancang khusus demi keamanan dan kenyamanan penumpang disabilitas.
Baca juga : Sudinhub Jaksel Tilang Bus Tak Laik Jalan di Terminal Lebak Bulus Jelang Natal dan Tahun Baru
Selain itu, dia menambahkan perlunya tanda visual atau suara bagi beberapa disabilitas yang memiliki masalah pendengaran dan penglihatan.
"Bus harus dilengkapi dengan tanda visual dan suara yang jelas, seperti pengumuman suara, pengumuman perhentian, atau penanda yang mudah dibaca untuk membantu penumpang disabilitas," ujarnya.