JAKARTATERKINI.ID - Manajemen PT TransJakarta akhirnya mengizinkan penumpang untuk menggunakan kaos atau baju berlogo partai politik, selama mereka tidak melakukan kampanye, orasi, atau pembagian alat peraga kampanye (APK) di lingkungan transportasi publik.
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Welfizon Yuza, menyatakan bahwa pemakaian kaos partai setelah acara kegiatan diizinkan, selama tidak ada kampanye atau orasi.
Baca juga : Jakarta Pusat Bahas Program Car Free Day dengan Wakil Majelis Kota Kajang Malaysia
"Walaupun penggunaan kaos partai masih diizinkan, untuk atribut lainnya seperti spanduk hingga bendera, TransJakarta meminta pelanggan yang membawanya untuk melipatnya. Pembagian stiker atau APK dilarang keras," katanya.
Yuza menegaskan bahwa PT TransJakarta berkomitmen untuk menjaga netralitas baik di antara karyawan maupun pelanggan menjelang Pemilu 2024.
"Semua karyawan Transjakarta telah menandatangani pakta integritas sebagai komitmen penyelenggara netralitas publik. Pihaknya juga menggandeng mitra perusahaan termasuk operator untuk menjaga netralitas," ujarnya.
Baca juga : 5,6 Ton Garam Ditebarkan ke Langit Jakarta dalam 3 Hari untuk Modifikasi Cuaca
Selain itu, setiap pramusapa dan tim lainnya rutin mengecek armada dari stiker dan APK lainnya. PT TransJakarta juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat setempat untuk memastikan halte yang terhubung dengan jembatan penyeberangan orang (JPO) steril dari APK.
Manajemen PT TransJakarta mengapresiasi media dan sesama pelanggan yang saling mengingatkan untuk menjaga netralitas dan menghindari kejadian serupa.