JAKARTATERKINI.ID - Proyek pembangunan saluran gendong di Kelurahan Kembangan dan Kelurahan Rawabuaya, Jakarta Barat, saat ini telah memasuki tahap inventarisasi lahan dan bangunan.
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Barat, Purwanti Suryandari, menyatakan bahwa proses inventarisasi ini merupakan langkah awal untuk merencanakan dan melaksanakan pembangunan.
Baca juga : DPRD DKI Dorong Program Penataan Untuk Atasi Banjir
"Saluran gendong berfungsi sebagai pemotong saluran drainase pemukiman, mengalihkannya terlebih dahulu sebelum mencapai saluran makro seperti kali atau sungai," ucapnya.
Purwanti menjelaskan bahwa aliran dari saluran drainase akan dialihkan ke saluran gendong yang sejajar dengan kali. Kemudian, melalui titik terendah saluran gendong, air masuk ke saluran makronya dengan pengaturan menggunakan pintu air.
"Proses inventarisasi melibatkan koordinasi dengan pihak kelurahan untuk penentuan penggunaan tanah dan pemindahan bangunan," jelasnya.
Baca juga : BPBD DKI Menangani Genangan di Tiga RT
Warga diminta untuk memindahkan buangan dari rumah tangga ke depan atau merelakan tanah berbatasan dengan dinding penahan untuk pembangunan saluran gendong.
"Selain saluran gendong, proyek ini juga melibatkan saluran u-ditch di pinggir kali, dengan pembuatan pintu air pada titik-titik tertentu. Tujuan utama adalah mencegah air dari kali masuk ke pemukiman saat air kalinya tinggi, dengan adanya dinding penahan yang menutup sempurna," katanya.