JAKARTATERKINI.ID - Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi sebesar Rp120 juta kepada Persik Kediri sebagai dampak dari insiden kontroversial dalam pertandingan melawan PSM Makassar pada 18 Desember 2023 di Stadion Brawijaya, Kediri, Jawa Timur.
Hasil sidang Komisi Disiplin PSSI pada 3 dan 4 Januari 2023, yang dirilis Senin malam, menetapkan hukuman tersebut. Denda sebesar Rp20 juta diberikan karena pelemparan kemasan air mineral oleh penonton di tribun selatan, dan denda sebesar Rp50 juta karena beberapa penonton memasuki area lapangan selama pertandingan.
Baca juga : Pengamat Sepak Bola Angkat Bicara soal Taktik STY yang Tidak Konsisten
Sanksi juga diberikan kepada ofisial tim, Mochamad Syahid Nur Ichsan, karena protes berlebihan dan mendorong perangkat pertandingan. Manajer Persik Kediri mendapat sanksi larangan berpartisipasi dalam empat pertandingan dan denda Rp50 juta, sehingga total sanksi Persik Kediri mencapai Rp120 juta.
Pihak manajemen Persik Kediri menyatakan penerimaan terhadap keputusan tersebut dan berkomitmen untuk meningkatkan sportivitas di masa mendatang. Mereka juga berharap adanya pemahaman dan peningkatan kinerja positif dari perangkat pertandingan demi kelancaran pertandingan di masa mendatang.
Sebagai respons, manajemen Persik Kediri akan melakukan evaluasi bersama dan meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait untuk mencegah terulangnya insiden serupa. Pada pertandingan tersebut, Persik Kediri bermain imbang 1-1 dengan PSM Makassar, dan laga sempat terhenti hampir dua jam setelah insiden kontroversial dalam lima menit terakhir pertandingan.
Baca juga : Pecah Rekor Enam Puluh Tahun, Harry Keane Samai Rekor Gol Uwe Seeler