JT - Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) berharap pemerintah segera menetapkan insentif motor listrik tahun ini, yang baru-baru ini diumumkan ditunda akibat kondisi global.
Pada pembukaan pameran Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2025 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa, Ketua Umum Periklindo Moeldoko selain menyarankan untuk mempercepat kepastian subsidi, ia juga merekomendasikan skema kebijakan subsidi sebelumnya untuk ditetapkan kembali.
Baca juga : SUV Mitsubishi Melintasi Jalan Tol: Bocoran Terbaru dari Gaikindo Indonesia International Auto Show
“Kami berharap tetap subsidi dalam bentuk seperti kemarin, direct (pemberian langsung), Rp7,5 juta dan Rp10 juta untuk konversi. Tapi kalau pemerintah menganggap bahwa ada kebijakan baru yang lebih bagus, kita juga terima, mungkin dialihkan ke PPN, bisa diterima, yang penting segera ada kepastian, dunia usaha menunggu,” imbuhnya.
Diketahui, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza menyatakan insentif yang diberikan untuk pembelian motor listrik tertunda karena adanya kebijakan tarif resiprokal yang hendak diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
"Karena ada proses, ada soal tarif Trump itu yang kemudian membuat kita harus pending dulu sementara," kata dia ditemui di Jakarta, Senin (28/4).
Baca juga : Hyundai Sasar Penjualan 2 Juta Kendaraan Listrik per Tahun di 2030
Adapun tahun lalu, Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menetapkan berbagai syarat untuk pengajuan subsidi motor listrik yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 21 Tahun 2023.
Peraturan ini merupakan revisi dari Permenperin No. 6 Tahun 2023 yang mengatur panduan bantuan pemerintah untuk pembelian kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) roda dua.