JT - Kijang Innova Zenix Hybrid dan Yaris Cross Hybrid menjadi jajaran mobil hybrid Toyota yang memperoleh insentif dari pemerintah, berupa penurunan tarif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 3 persen.
Jika sebelumnya tarif PPnBM Kijang Innova Zenix Hybrid sebesar 7 persen, mulai Januari 2025 ini turun menjadi 4 persen. Sedangkan PPnBM Yaris Cross Hybrid turun dari 6 persen menjadi 3 persen. Jika dikonversi ke rupiah, terjadi penurunan sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta.
Baca juga : Pengamat Tekankan Pentingnya SPKLU untuk Mendukung Angkot Listrik
Dikutip dari laman toyota.astra.co.id, Kamis, harga Kijang Innova Zenix Hybrid dibanderol mulai dari Rp467.700.000, sedangkan Yaris Cross dijual dengan harga mulai dari Rp436.300.000.
Penurunan ini berdampak positif bagi pelanggan Toyota, dan dapat memicu pertumbuhan pasar otomotif nasional, terutama di segmen kendaraan elektrifikasi (EV).
“Toyota sangat mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut. Selain memberi dampak positif terhadap daya beli masyarakat, langkah ini diharapkan semakin memperkuat pasar EV di Indonesia dan memberi kontribusi yang signifikan dalam pencapaian target nett zero emission yang dicanangkan pemerintah pada 2060 mendatang," kata Vice President Director PT Toyota-Astra Motor Henry Tanoto beberapa waktu lalu.
Baca juga : Suzuki Indonesia Hentikan Penjualan Ignis, Fokus pada Kendaraan Elektrifikasi
Dalam beberapa tahun terakhir, menurut data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pasar EV di Indonesia terus berkembang.
Pada 2021, market share EV terhadap total penjualan mobil nasional baru mencapai 0,36 persen, naik menjadi 1,97 persen pada tahun 2022 dan naik lagi menjadi 7,09 persen pada 2023.