JT — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus alokasi dana hibah untuk pondok pesantren dalam pergeseran APBD 2025.
Menurutnya, keputusan tersebut dinilai mengabaikan aspirasi publik dan tidak melibatkan pembahasan bersama DPRD.
Baca juga : KCIC Optimalkan 1.396 CCTV untuk Keamanan Perjalanan Whoosh Saat Mudik Lebaran 2025
"Keputusan penghapusan ini mencederai semangat kolaborasi dan prinsip musyawarah. Banyak aspirasi masyarakat yang tak diakomodasi, termasuk bantuan untuk organisasi kemasyarakatan dan usulan dari kabupaten/kota," kata Ono di Bandung, Jumat (25/4).
Ia menilai, jika ada pesantren yang diduga menerima dana besar, seharusnya dilakukan verifikasi, bukan langsung dicoret tanpa koordinasi dengan DPRD maupun pihak pesantren.
"Kalaupun pesantren mendapat hibah karena faktor relasi politik, itu hal yang wajar. Sama seperti saat kepala daerah menjanjikan bantuan saat kunjungan ke suatu daerah," ujarnya.
Baca juga : Pemkab Bekasi Minta PVMBG Kaji Pergerakan Tanah di Bojongmangu
Ono menegaskan pentingnya membangun kebijakan berbasis kolaborasi lintas sektor, yang melibatkan masyarakat, akademisi, tokoh agama, dan pejabat politik, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal Jawa Barat.
“Kolaborasi dalam pembangunan harus menjadi praktik nyata, bukan sekadar jargon. Perlu pendekatan teknokratis, partisipatif, politis, dan gabungan top-down serta bottom-up,” jelasnya.