JT - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait (Ara) menegaskan bahwa pengembang harus menyelesaikan masalah konsumen apartemen Meikarta dalam waktu tiga bulan, yakni paling lambat pada 23 Juli 2025.
"Bapak James Riady dan John Riady boleh sekali ini ikut saya, kalian bayarkan. Boleh tidak saya minta waktunya tiga bulan," ujar Ara dalam mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta di Jakarta, Rabu.
Baca juga : UMKM Anyaman Pandan di Lebak Dorong Pertumbuhan Ekonomi Warga
Dengan demikian pengembang harus menyelesaikan masalah yang dialami konsumen Meikarta paling lambat pada 23 Juli 2025.
"Mungkin saya rasa ini pencapaian yang luar biasa," kata Ara.
Menteri PKP Maruarar Sirait menggelar mediasi pengaduan konsumen melalui BENAR-PKP dengan Meikarta.
Baca juga : Bank Muamalat Menargetkan Pertumbuhan KPR Mencapai Rp5,3 Triliun
BENAR atau "Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Perlindungan Konsumen Perumahan" merupakan layanan pengaduan masalah perumahan yang digagas Kementerian PKP dan telah diluncurkan pada Rabu (26/3/2025).
Pertemuan itu dihadiri pimpinan Lippo Group James Riady dan John Riady dengan para konsumen apartemen Meikarta.