DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Presiden Prabowo: Kewenangan Polri Tak Perlu Ditambah, Transparansi RUU Harus Ditingkatkan

post-img
Presiden Prabowo Subianto berdialog dengan petani saat Panen Raya Nasional yang dipusatkan di Desa Randegan Wetan, Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025). ANTARA/HO-Biro Pers Setpres/am.

JT – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto merespons pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepolisian RI (RUU Polri) yang dinilai sebagian pihak terlalu menambah kewenangan institusi kepolisian dan kurang transparan dalam proses pembentukannya.

Dalam program siaran TVRI bertajuk "Presiden Prabowo Menjawab", Selasa (8/4), Prabowo menegaskan bahwa Polri memang membutuhkan kewenangan yang cukup untuk menjalankan tugas-tugas utamanya. Namun menurutnya, kewenangan tersebut tidak perlu diperluas secara berlebihan.

Baca juga : Menko PMK Tinjau Kesiapan Mudik Lebaran 2024 di Tol Cisumdawu Sumedang

“Kalau polisi sudah diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya — memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, melindungi masyarakat, menjaga ketertiban — saya kira cukup. Kenapa kita harus mencari-cari tambahan lagi? Menurut saya, itu tidak perlu,” ujar Prabowo.

Menanggapi kritik masyarakat terkait kurangnya transparansi dalam penyusunan RUU Polri, Presiden menyampaikan akan memberi perhatian khusus terhadap keterbukaan draf aturan kepada publik. Ia menekankan pentingnya kejelasan naskah resmi guna menghindari beredarnya dokumen palsu atau fiktif yang dapat memicu kebingungan dan keresahan.

“Kita harus nanti, mungkin lewat Mensesneg dan tokoh-tokoh kita, menunjukkan kepada masyarakat naskah yang sah. Ini yang resmi, ini yang benar. Supaya nggak beredar macam-macam naskah fiktif,” tambahnya.

Baca juga : Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan akan mendorong partai-partai dalam koalisinya untuk melibatkan masyarakat secara lebih aktif dalam pembentukan undang-undang. Ia menilai penting untuk menghadirkan proses legislasi yang inklusif, di mana masyarakat merasa dilibatkan sebagai bagian dari tata kelola negara.

“Nanti akan saya bicarakan dengan tokoh-tokoh koalisi supaya ada transparansi. Setiap undang-undang harus melalui dengar pendapat, undang semua stakeholder, dan dibahas bersama,” tegasnya.


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart