JAKARTATERKINI.ID - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wawan Suhawan, mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan pengenalan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Wawan menekankan pentingnya kerjasama dengan pihak ketiga, terutama e-commerce, untuk memperkenalkan wadah berdagang sehingga UMKM dapat bersaing di era digital.
Baca juga : Atasi Kriminalitas: KAI Commuter Manfaatkan CCTV Analytic untuk Tingkatkan Keamanan Stasiun
"Sangat penting untuk meningkatkan jaringan, pasar, dan pengetahuan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, terutama e-commerce," ujar Wawan.
Wawan juga meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) untuk memberikan pelatihan bukan hanya dalam pengembangan keterampilan produksi, tetapi juga pelatihan teknik digitalisasi pemasaran kepada pelaku usaha, terutama yang tergabung dalam Jakpreneur.
Suhud Alynudin, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, menambahkan bahwa peningkatan skala usaha (scaling up) juga menjadi hal penting.
Baca juga : MRT Jakarta Rekayasa Lalu Lintas Terkait Pembangunan Stasiun Thamrin
"Saya mengusulkan pembuatan dashboard UMKM agar dapat menilai level kemampuan masing-masing pelaku usaha UMKM," ungkapnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas PPKUKM, akan meningkatkan peran industri lokal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungannya.