JT - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi optimistis pajak kendaraan akan naik di tengah prediksi hilangnya potensi pajak Rp30 triliun imbas kebijakannya menghapuskan seluruh tunggakan dan denda pajak 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
"Kenapa harus mengorbankan tunggakan Rp30 triliun itu? Justru saya melihat kembali, mereka tidak membayar karena tidak mampu. Dan ke depannya akan membaik," kata Dedi di Bandung, Jumat.
Baca juga : Hujan Buatan di Riau Sampai Awal Juli untuk Cegah Karhutla
Dedi menekankan meski kehilangan potensi pajak kendaraan roda dua dan roda empat domisili Jabar yang selama ini menunggak, karena dirinya melihat kembali penyebab tidak terbayar tunggakan tersebut.
Meski besar, Dedi tidak mengaku hal tersebut perlu dilakukan dan meyakini ke depan pendapatan dari pajak kendaraan akan meningkat.
Malahan jika tidak diberlakukan, Dedi mengaku justru khawatir masyarakat akan semakin banyak yang menunggak, bahkan tidak membayarnya sama sekali.
Baca juga : Warga Kota Tangerang Diimbau Manfaatkan Layanan Pangkas Pohon Gratis
"Akhirnya makin tertumpuk. Daripada tidak terbayar lagi, saya lebih memilih melupakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi meyakini kebijakan penghapusan tunggakan pajak itu tepat seiring dengan cukup ramainya wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor.