JT - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan 400 WNI yang menjadi korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar telah berhasil dikeluarkan dari wilayah konflik Myawaddy dan sedang dalam perjalanan kembali ke tanah air.
Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendship Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3), kata Kemlu RI dalam.pernyataan persnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Baca juga : RI dan Singapura Sepakati Lima Kerja Sama Strategis di Bidang Pertahanan dan Energi
Ratusan WNI tersebut terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dan dipastikan mereka semua dalam kondisi sehat. Selain itu, lima perempuan di antaranya diketahui sedang dalam kondisi hamil, kata Kemlu RI.
Para WNI yang berhasil dievakuasi dari Myawaddy tersebut berasal dari 21 provinsi. Sebagian besar dari Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Setelah diseberangkan ke Thailand, mereka menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan National Referral Mechanism untuk identifikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maesot.
Baca juga : Pj Gubernur Jabar: Kemacetan Libur Nataru Masih Bisa Ditangani
Mereka kemudian diberangkatkan ke Bangkok melalui jalur darat selama sembilan jam menggunakan sembilan bus untuk kepulangan ke Indonesia. Para WNI tersebut pulang ke tanah air melalui Bandar Udara Don Mueang Bangkok dengan pesawat sewaan, kata Kemlu RI.
Tim pelindungan WNI Kemlu RI beserta KBRI Bangkok, KBRI Yangon, dan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri bertugas mengidentifikasi dan mengawal 400 WNI tersebut dari Myawaddy hingga ketibaan mereka di tanah air.