JT - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau Amsakar Achmad membuka sayembara untuk masyarakat yang menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan dengan hadiah Rp5 juta.
Amsakar di Batam, Senin menyampaikan sayembara ini berlangsung selama satu bulan, bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Baca juga : Kompolnas Pantau Langsung Sidang Etik Eks Kasat Reskrim Jaksel
“Nanti tim Kominfo akan menyeleksi, saya mempersiapkan 3 orang, nanti tim yang akan menilai siapa yang menerima, tiga orang, dananya berasal dari dana operasional saya,” kata Amsakar.
Adapun syaratnya yaitu, warga harus mengirimkan video berdurasi 5-7 menit yang mendokumentasikan pelaku pembuang sampah sembarangan melalui website, email, atau WhatsApp.
Bukti laporan dapat dikirim ke email laporsampah@batam.go.id atau WhatsApp +62 821-7473-9103.
Baca juga : Polres Serang Berikan Penghargaan Untuk Warga Yang Gagalkan Aksi Perampokan
“Kemarin saya buat sayembara adalah ide spontan, setelah saya berdiskusi dengan Ibu wakil wali kota, ide spontan saya anggap penting karena ada perda kebersihan yang memberikan sanksi kepada warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya,” kata dia.
Selain itu, penegakan hukum akan dilakukan berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah, dengan denda hingga Rp2,5 juta bagi pelaku.