JT – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk menindak tegas oknum organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam aksi premanisme dan menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan dunia usaha terbebas dari ancaman kelompok tertentu yang menyalahgunakan nama ormas demi kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca juga : Ganjar luangkan hari libur untuk safari politik dan konsolidasi
"Polri tidak akan menoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional," ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Ia menuturkan bahwa langkah tersebut sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, yang menegaskan tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi.
Sebelum melakukan penindakan hukum, Polri selalu mengedepankan langkah preventif dan pre-emptive, yakni dengan melakukan sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Imbau Hindari Calo dalam Pencairan JHT
Menurut Trunoyudo, pembinaan ini penting agar ormas dapat berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif.
Selain itu, Polri juga terus mengedukasi masyarakat agar memahami berbagai modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.