JT – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Kamis (10/3) sepakat mengecam keras tindak kekerasan yang meluas di Suriah, terutama di Provinsi Latakia dan Tartus, yang telah berlangsung sejak 6 Maret.
Dokumen kecaman tersebut disetujui melalui "prosedur diam," yang berarti tidak ada anggota DK PBB yang menyatakan keberatan. Pernyataan Presiden Dewan akan diadopsi secara resmi pada Jumat pagi waktu setempat.
Baca juga : Menlu Retno Tegaskan Pentingnya Hak Perempuan Afghanistan di PBB
"Dewan Keamanan mengecam keras tindak kekerasan yang meluas di Provinsi Latakia dan Tartus, Suriah, sejak 6 Maret, yang mencakup aksi pembunuhan massal warga sipil, khususnya di kalangan komunitas Alawite," demikian isi pernyataan tersebut.
Selain mengecam serangan terhadap infrastruktur sipil, DK PBB juga mengungkapkan kekhawatiran terhadap potensi eskalasi konflik antar komunitas di Suriah.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa pemerintah sementara harus melindungi semua warga Suriah tanpa memandang latar belakang suku dan agama.
Baca juga : UNRWA PBB Menyebut 1,9 Juta Orang di Jalur Gaza Berada di Pengungsian
Dalam sepekan terakhir, bentrokan hebat terjadi antara pasukan keamanan Suriah dan kelompok pemberontak bersenjata di Latakia dan Tartus.
Data terbaru dari Observatorium HAM Suriah menyebutkan bahwa sejak awal bentrokan, sebanyak 1.383 warga sipil—mayoritas dari komunitas Alawite—telah tewas di wilayah pesisir Suriah.