JT - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada tahun 2018—2023.
"Penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Tiga Layanan Utama INA Digital Dirilis Terbatas oleh Pemerintah
Selain dokumen, penyidik pada Jampidsus juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya.
"Penyidik juga mengambil sampel dari 17 tangki minyak dan mengamankan barang bukti elektronik,” ucapnya.
Diketahui, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.
Baca juga : Kemenag Prediksi Idul Fitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025
Penyidik telah menggeledah beberapa tempat, di antaranya dua rumah milik pengusaha Muhammad Riza Chalid, gedung PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, dan fuel terminal atau terminal bahan bakar minyak (TBBM) PT Pertamina Patra Niaga di Cilegon.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti ponsel dan CCTV.