JT - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengakui bahwa limbah baterai kendaraan listrik (electric vehicle/EV) akan menjadi isu penting dalam tiga sampai empat tahun ke depan seiring dengan bertambahnya pengguna EV.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengendalian Perubahan Iklim dan Tata Kelola Nilai Ekonomi Karbon KLH/BPLH Ary Sudjianto. Menurutnya, dengan berkembangnya ekosistem EV di Indonesia maka dibutuhkan tata kelola daur ulang limbah baterai untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan.
Baca juga : Masuk Pasar Otomotif Indonesia, Suzuki Jimny Lima Pintu Sudah Bisa Dipesan
"Kita juga sadar bahwa hal ini yang akan kita hadapi mungkin dalam tiga atau empat tahun yang akan datang. Cara kita mengolah limbah baterai adalah hal yang perlu diperhatikan apabila baterai yang digunakan untuk EV semakin banyak," kata Ary dalam acara JAMA Lube Oil Seminar 2025 di Jakarta pada Senin.
Ary mengatakan, saat ini Indonesia belum memiliki fasilitas maupun industri yang mendukung pengolahan baterai EV. Akan tetapi, dia optimistis pada pengembangan sektor pengolahan baterai EV karena Indonesia memiliki modalitas dan pengalaman dalam mengolah baterai konvensional.
"Untuk baterai konvensional, kita sudah memiliki infrastruktur untuk mengelolanya. Kita juga memiliki industri untuk mengolahnya dan juga industri yang menggunakan bahan yang telah didaur ulang dari limbah baterai," ujar dia.
Baca juga : Mazda Power Drive 2024 Digelar, Tawarkan Promo Menarik dan Test Drive
Menurutnya, pengolahan baterai EV memerlukan kerja sama dengan pelaku industri dan kebijakan yang mendukung.
"Limbah baterai ini akan jauh lebih besar daripada baterai konvensional ketika kita meningkatkan penggunaan kendaraan listrik hingga 15 juta unit pada tahun 2030. Jadi ini adalah masalah yang perlu kita atasi," kata Ary.