JT - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jawa Timur resmi menyerahkan pengelolaan Stadion Kanjuruhan kepada Pemerintah Kabupaten Malang, Sabtu, setelah proses renovasi stadion tersebut selesai.
"Pada kesempatan pagi hari ini, kami dari Kementerian PU melalui BPPW Jatim menyerahkan kembali stadion yang dibangun kepada Pemerintah Kabupaten Malang," kata Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II BPPW Jatim, Any Virgyani, di Pendopo Kabupaten Malang.
Baca juga : STY Fokuskan Pembenahan Fisik Pemain Jelang Laga Melawan Tanzania
Selain berita acara serah terima, Kementerian PU juga menyerahkan dokumen administrasi terkait pengelolaan stadion, termasuk persetujuan pengelolaan gedung dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal).
Saat ini, sertifikat layak fungsi stadion sedang dalam proses pengurusan untuk memastikan kesesuaian dengan standar FIFA.
Any menjelaskan bahwa proyek renovasi total Stadion Kanjuruhan menelan anggaran sebesar Rp357,8 miliar dari pemerintah pusat.
Baca juga : Marquez Bersiap untuk Memecahkan Lebih Banyak Rekor Bersama Gresini
Pengerjaannya berlangsung selama kurang lebih dua tahun, sejak 4 September 2023 hingga dinyatakan rampung pada 18 Januari 2025 oleh Menteri PU, Dody Hanggodo.
Renovasi ini dilakukan sebagai respons terhadap tragedi 1 Oktober 2022 yang menelan 135 korban jiwa. Peristiwa tersebut menjadi pemicu pemerintah untuk merehabilitasi dan merenovasi 20 stadion lain di Indonesia.