DECEMBER 9, 2022
TERKINI

Cemari Lingkungan, Menteri LH: 7 TPA Open Dumping Bakal Dipidana

post-img
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi (kiri) ditemui usai konferensi pers di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (7/3/2025) ANTARA/Prisca Triferna

JT - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa tujuh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang masih menggunakan sistem open dumping akan dikenakan sanksi pidana karena mencemari lingkungan.  

Setelah menghadiri rapat tingkat menteri terkait pengelolaan sampah di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Jumat, Hanif mengatakan pemerintah akan mulai menutup TPA yang melakukan open dumping pada 10 Maret 2025.  

Baca juga : 20.000 Pengunjung Hadiri Acara Dev-X Hari Amal Bhakti Kemenag ke-78

"Tetapi yang seperti Burangkeng, kemudian Rawa Kucing, itu ditutup dan ada pidana di sana karena sudah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup serius. Ada mungkin 7 atau 8 itu yang kira-kira potensi pencemarannya cukup sangat serius, sehingga pendekatan hukum wajib dilakukan," kata Hanif.  

Ia merujuk pada TPA Burangkeng di Bekasi, Jawa Barat, dan TPA Rawa Kucing di Tangerang, Banten, yang telah menjalani proses penegakan hukum oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH.  

Penutupan ini menyasar praktik open dumping yang masih dilakukan oleh banyak TPA. KLH menargetkan akan menertibkan 343 TPA open dumping di seluruh Indonesia.  

Baca juga : ASDP Indonesia Ferry Catatkan Lebih dari 2,6 Juta Penumpang selama Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Dengan sanksi administratif ini, Hanif berharap pemerintah daerah (pemda) segera melakukan pembenahan. Pengelolaan sampah, menurutnya, adalah tanggung jawab pemda tingkat kabupaten/kota.  

Perbaikan dapat dimulai dengan menyusun regulasi yang lebih baik serta mengalokasikan minimal tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengelolaan sampah.  


Tentang Kami

Jakartaterkini.id merupakan transformasi dari Media sosial Instagram Jakarta terkini, yang lahir sejak tahun 2017 silam. Melalui media online kami ingin lebih berkomitmen dalam menghadirkan beragam informasi yang lebih luas, komprehensif dan faktual.

Kami berfokus menjadi media lokal Jakarta yang terkini, sesuai dengan tag line kami, Informasi terkini di Jakarta. Dibawah naungan JTN Media kami terus beradaptasi dalam segala aspek sesuai dengan perkembangan sosial terkini. Selain itu kami juga terus melakukan inovasi terhadap perkembangan teknologi agar dapat memenuhi keinginan khalayak dalam mengakses informasi.

Kami adalah media yang Independent dengan mengedepankan kaidah jurnalistik, disajikan secara berimbang tanpa intervensi.

Bicara Jakarta..?! Jakarta terkini, Informasi terkini di Jakarta, Powered by JTN Media. 

 
Cart