JT - Kementerian Pariwisata mengimbau seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mematuhi Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata terkait penyelenggaraan kegiatan wisata selama libur Lebaran guna menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan.
"Imbauan kepada pemerintah daerah telah disampaikan melalui Surat Edaran Menteri Pariwisata tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada saat Libur Lebaran dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M," kata Deputi Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar Hariyanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati, wali kota, pengelola daya tarik wisata, pelaku usaha pariwisata, asosiasi, dan pihak-pihak terkait di sektor pariwisata. Salah satu poin utama dalam SE ini adalah antisipasi terhadap destinasi wisata yang berisiko terdampak bencana, terutama banjir.
Pemda diminta memastikan pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP), Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta kepatuhan usaha pariwisata terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, pemda harus memantau perubahan cuaca dan mengacu pada informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menginformasikan kondisi terkini kepada petugas wisata dan masyarakat.
Dalam upaya mitigasi bencana, pemda juga perlu berkoordinasi dengan pihak terkait guna menjamin keamanan dan kenyamanan wisatawan serta karyawan destinasi wisata.
Baca juga : Kemenparekraf Dorong Masyarakat Hukum Adat Ajukan Diri Jadi Desa Wisata
Sementara itu, Kementerian Pariwisata meminta pengelola destinasi wisata untuk melakukan kalibrasi atau uji keamanan fasilitas serta perawatan berkala terhadap wahana, terutama yang memiliki tingkat risiko tinggi. Jika ditemukan kerusakan, pengelola harus segera melakukan perbaikan guna menjamin keselamatan pengunjung.
"Selain itu, pengelola destinasi juga diimbau untuk menghentikan aktivitas wisatawan apabila dinilai sudah tidak aman, baik melalui media sosial, kanal informasi resmi, maupun secara langsung di lokasi wisata," ujar Hariyanto.