JT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, menargetkan 40 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menamatkan bacaan Al-Qur'an selama Ramadhan 2025.
"Lapas Suliki menggulirkan program pesantren bagi para narapidana selama Ramadhan. Kami menargetkan 40 santri dapat khatam Al-Qur'an pada akhir bulan suci ini," kata Kepala Lapas Suliki, Kamesworo, di Sarilamak, Rabu.
Baca juga : Tiba-Tiba Haid Sebelum Berbuka, Bagaimana Hukum Puasanya?
Ia menjelaskan bahwa program Pesantren Ramadhan 2025 bertujuan untuk mengakrabkan warga binaan dengan kitab suci Al-Qur'an. Narapidana yang menjadi santri akan menjalani aktivitas membaca, memahami, dan mengkaji Al-Qur'an (tadarus) dalam program ini.
"Kegiatan tadarus dibagi dalam beberapa sesi setiap harinya, mulai dari subuh, siang, hingga setelah ibadah malam," ujarnya.
Selain tadarus, para narapidana juga akan mendapatkan materi serta pembelajaran agama selama mengikuti pesantren. Lapas Suliki telah menyiapkan 10 tenaga pengajar, terdiri dari ustadz dan ustadzah, yang akan membimbing serta memberikan pelajaran kepada warga binaan.
Baca juga : Sering Diucapkan saat Lebaran, Bagaimana Hukum "Minal Aidin wal Faizin"?
"Misi utama kami adalah mengubah diri serta perilaku para narapidana melalui pendidikan agama dan Al-Qur'an selama Ramadhan," tambahnya.
Program pesantren yang telah dimulai sejak hari pertama Ramadhan berjalan dengan aman dan mendapat sambutan positif dari warga binaan. Saat ini, Lapas Suliki memiliki 132 penghuni, dengan mayoritas (99 persen) beragama Islam.